contoh kutipan:
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, fatwa haram rokok bisa membantu melindungi anak-anak dari bahaya merokok. Kak Seto--demikian Seto Mulyadi kerap disapa--berharap fatwa haram rokok itu bisa membantu menyehatkan masyarakat Indonesia dan menjauhi rokok. Utamanya di kalangan anak-anak. "Dari 60 juta perokok, jumlah perokok anak sangat signifikan, mulai dari usia 5-9 tahun, hingga usia 10-15 tahun. Mereka terpengaruh dengan iklan rokok di televisi dan iklan di luar ruangan," ujarnya.
sumber:http://berita.liputan6.com/mendalam/201003/268309/Fatwa.Haram.Rokok.Efektifkah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar